Rabu, 12 Januari 2011

Profile RBM Kabupaten Maros



LATAR DEPAN

Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Maros di dirikan pada tanggal 12 Januari 2011. Melalui lokakarya Pembantukan RBM Maros, segenap pelaku PNPM-MPd, setrawan, dan pemerhati pemberdayaan lainnya yang merasa care dengan proses pemberdayaan yang telah dikembangkan oleh PNPM Mandiri Perdesaan, merasa perlu untuk mensinergikan dan mengakselerasikan proses-proses perencanaan pembangunan reguler sesuai dengan UU Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah dengan model PNPM-MPd.

Di Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Maros segenap pelaku berkomitmen mengembangkan kapasitas, sinergi, dan kekuatan dalam membangun, mengakselerasi dan melembagakan system pembangunan partisipatif, sebagai pilihan yang lahir dari tuntutan desentralisasi dan pemberdayaan masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat sebagai upaya menggerakkan segenap lingkungan (masyarakat dan pengambil kebijakan) dikawal melalui proses belajar (learning process) yang akan menumbuhkan masyarakat pembelajar (learning society) dan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan yang terhimpun dalam RBM, disertai penguatan control (pengawasan) terhadap ketaat asasan proses-proses pelaksanaan pembangunan dan kebijakan public yang partisipatif, transparent, akuntabel melalui kegiatan advokasi.

Diharapkan proses pembangunan dapat terakselerasi, terintegrasi dan berbasis kepada kebutuhan pemberdayaan masyarakat dengan peran masyarakat dalam menangani permasalahan pembangunan yang makin kompleks, selain itu proses pengorganisasian masyarakat dari tingkat desa, kecamatan dan Kabupaten diharapkan akan membangun norma yang lebih besar, efektif dan efisien. Berdasarkan bottom line argument diatas RBM Maros hadir untuk membuka dan mengembangkan ruang-ruang partisipasi masyarakat dimana hak-hak dan kesempatan masyarakat untuk belajar dan mandiri dapat lebih dihargai, dan kebijakan public dapat lebih berkualitas.


MISI

Terbentuknya sistem yang memungkinkan terjadinya keberlanjutan proses belajar kolektif masyarakat

Tersedianya sarana dan prasarana pendukung untuk menunjang kebutuhan peningkatan kapasitas masyarakat

Berkembangnya kegiatan berbasis pengalaman lokal yang memungkinkan terjadinya proses belajar kolektif masyarakat

Diperkuatnya jiwa, peran dan tugas pelaku dalam rangka pengembangan ruang belajar

Dikembangkannya tempat pelatihan masyarakat di desa, kecamatan dan kabupaten


MODEL KEGIATAN

1.       Lokakarya atau workshop
2.       Pelatihan bentuk klasikal
3.       Kampanye, sosialisasi, iklan
4.       Pengembangan media, penulisan dan penerbitan, gelar kapasitas pelaku, pemberian penghargaan atas kinerja


SASARAN KEGIATAN

Terbentuknya ruang belajar bersama masyarakat perdesaan di lingkup kabupaten:

Tersedia dan berkembangnya “Tenaga Pelatih Masyarakat” di bidang pengawasan, pemeriksaan, penanganan masalah dan bidang khusus lain (jika memungkinkan).

Diterbitkan, dipublikasikan, disiarkan, dikampanyekan-nya hasil-hasil pengalaman terbaik lapangan yang menunjukkan kontribusi dan manfaat langsung dari adanya wahana belajar lokal.

Adanya diseminasi dan kampanye berulang untuk menggugah kesadaran produktif masyarakat.

Terjadinya revitalisasi organisasi kerja masyarakat dalam mendukung terbentuknya wahana belajar di komunitas maupun di kecamatan.


SUSUNAN POKJA RBM MAROS

Ketua : Muhammad Irdan AB
Sekretaris  : Abdul Haris
Bendahara : M Rijal
Koordinator CBM : Lakatutu
Koordinator PKM : Andi Dainuri
Koordinator Advokasi : M.Ridwan
Koordinator Kesetaraan Gender : Aisya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar