Senin, 07 Februari 2011

Jadwal Musrenbang Kecamatan Pengintegrasian ( Reguler dan PNPM-MPd )

Berdasarkan Panduan Fasilitasi Musrenbang Pengintegrasian Tahun 2011 dalam mendukung proses perencanaan PNPM-MPd serta PNPM-Integrasi Tahun 2011, maka pelaksanaan Musrenbang Desa/Kelurahan serta Forum SKPD dan Musrenbang Kabupaten dapat dilakukan paralel dengan proses perencanaan dalam PNPM-MPd serta PNPM-Integrasi mulai dari MD (Musyawarah Desa) Sosialisasi & MD Penetapan Usulan, MAD  (Musyawarah Antar Desa ) Prioritas dan sampai pada pelaksanaan MAK (Musyawarah Antar Kecamatan) yang melebur ke dalam Tahapan Perencanaan Reguler mulai dari Musrenbangdes/kelurahan, Musrenbangcam dan Musrenbangkab ( sesuai dengan ruang lingkup wilayah perencanaan ).

Sehubungan dengan hal tersebut maka pelaksanaan beberapa forum musyawarah di PNPM-MPd dan PNPM-Integrasi dilakukan sinergis dengan perencanaan reguler atau disebut dengan Istilah "Musrenbang - Pengintegrasian".

Seperti halnya gambaran yang terlihat pada dokumentasi kegiatan disamping(kiri) dan juga beberapa rangkaian kegiatan dibawah ini, yaitu proses pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) Sosialisasi yang dilakukan di tingkat Kecamatan yang dihadiri serta ikut memfasilitasi pelaksanaan pertemuan dan sekaligus menjadi narasumber adalah Setrawan Kabupaten Ir. Andi Dainuri, MM dari Unsur Sekretaris Bappeda Kabupaten Maros yang sekaligus sebagai Koordinator Setrawan Kabupaten. Hal seperti ini tidak biasanya terjadi dalam pertemuan MAD selama ini dan inilah yang menjadi nilai tambah bagi kabupaten maros dalam mengawal proses pengintegrasian secara penuh yaitu dengan adanya dukungan dari berbagai pihak untuk menyukseskan kegiatan ini.
Terlebih lagi dengan di kawalnya secara langsung kegiatan MAD Sosialisasi ini oleh Bapak Drs. M. Yudhi Indrajaya, M. Si Kepala BPMPD/K Kabupaten Maros (seperti yang terlihat dalam gambar sebelah kanan,kepala badan sedang memberikan penjelasan) di dampingi oleh Setrawan Kabupaten (Andi Dainuri) dan Faskab Integrasi Kab. Maros (Sudirman). 
MAD Sosialisasi ini berlangsung di Kecamatan Lau dengan pembahasan beberapa agenda antara lain : 
  • Sosialisasi Pelaksanaan PNPM-MPd dan PNPM-Integrasi Tahun 2011 serta proses pelaksanaan Pengintegrasian.
  • Persiapan Pelaksanaan Musrenbang Pengintegrasian di Desa/Kelurahan dan Kecamatan
  • Pembahasan hasil evaluasi penyusunan dokumen RPJM-Desa & RKP-Desa
  • Pembentukan Tim Penyelenggaran Musrenbang Kecamatan
  • Penyusunan Jadwal Pelaksanaan Musrenbangdes/Kelurahan
  • Penetapan Sanksi Lokal terkait dengan penguatan program dan untuk mendukung pelaksanaan pengintegrasian.
Dari gambar di atas terlihat dari sisi kiri ke kanan adalah Ketua BKAD, Faskab Integrasi, Kepala BPMPD/K, Setrawan Kabupaten dalam kegiatan MAD Sosialisasi. Dan gambar disamping kanan memperlihatkan partisipasi perempuan yang cukup bagus yang tidak terbatas hanya untuk iktu hadir dalam pertemuan MAD akan tetapi dapat memberikan kontribusinya khususnya dalam menyampaikan aspirasi yang terkait dengan  evaluasi kritis terhadap keterlibatan pelaku khususnya pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan program yang dianggapnya masih kurang optimal.
Kesmua hal tersebut di atas hanyalah merupakan gambaran awal dalam persiapan pelaksanaan musrenbang pengintegrasian di Kabupaten Maros dan tentunya masih berharap dukungan yang lebih besar lagi untuk menyukseskan kegiatan ini yang tidak terbatas hanya kepada pelaku-pelaku tertentu saja akan tetapi pelaku dari unsur pemerintah diharapkan dukungannya yang maksimal khususnya kepada seluruh Pimpinan SKPD Kabupaten , Para Camat serta Lurah dan Kepala Desa. Disamping itu peran kelembagaan sangat membantu dalam ikut menyukseskan kegiatan ini antara lain Forum BKAD Kabupaten, BKAD Kecamatan, UPK, PL, Tim Verifikasi, TPK, Tim Penulis Usulan, KPMD, dan pelaku yang lainnya. Bahkan dengan hadirnya Kelembagaan baru dalam PNPM-Mpd untuk menguatkan pengawalan program yaitu Kelompok Kerja Ruang Belajar Masyarakat (Pokja RBM) yang ikut membantu memfasilitasi pelaksanaan MAD Sosialisasi sehingga cukup membantu pelaksanaan tugas-tugas yang dijalan oleh Fasilitator Kecamatan (FK/FT) yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan program di kecamatan. FK dan FT sebagai ujung tombak keberhasilan program dilapangan sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusinya secara optimal untuk dapat melakukan pendampingan kepada masyarakat menuju masyarakat yang mandiri dan sejahtera.
Keterangan : Gambar disamping kiri(dari kiri ke kanan), terlihat Kepala Bidang Kelembagaan Muh. Daud, S. STP & Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Mulyadi, S. STP (sekaligus bertindak sebagai Pjo-Kab PNPM-MPd dan PNPM-Integrasi) dalam lingkup BPMPD/K Kabupaten Maros yang ikut mengawal pelaksanaan MAD Sosialisasi.
Dengan beberapa gambaran pelaksanaan kegiatan tersebut di atas dan beberapa kegiatan pendukung lainnya yang telah dilaksanakan sebelumnya antara lain Pelaksanaan Semiloka DPRD dan Semiloka SKPD pada tanggal 30 s.d 31 Desember 2010 yang mana telah membangun komitmen bersama dalam semiloka tersebut yang disebut dengan istilah "11 Kunci Sukses Kabupaten Maros" antara lain :
  1. Desa harus merampungkan dokumen RPJM-Desa dan RKP-Desa serta Kelurahan harus menyiapkan Renstra Kelurahan.
  2. Dilakukan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan untuk penyelarasan antara Renja SKPD dengan hasil Musrenbangdes & Musrenbangcam yang dilakukan secara partisipatif dengan basis dari dokumen RPJM-Des
  3. Penyusunan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musrenbang Partisipatif secara bersama dengan pelibatan unsur : Bappeda, BPMPD, SKPD Lainnya,  Faslilitator Kabupaten PNPM-MPd, LSM, Pelaku Pembangunan Partisipatif. 
  4. Mulai Tahun 2011, dilakukan Musrenbang Reguler secara paralel dengan Musdes & MAD PNPM-MPd dengan agenda secara proporsional 
  5. Mengaktifkan Forum SKPD yang dilakukan secara partisipatif
  6. Penyelarasan Jaring Asmara dengan Musrenbang (Desa & Kecamatan)
  7. Perencanaan Teknokratis dan Politis dilakukan secara partisipatif dengan basis RPJM-Desa
  8. Pelaksanaan Hearing DPRD minimal 1 dalam setahun
  9. Fasilitasi penyusunan/review perda partisipatif untuk mendukung pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah berbasis RPJM-Desa
  10. Hasil penetapan APBD disosialisasikan kepada masyarakat melalui forum musrenbang
  11. Tim Penyelenggara Musrenbang adalah Setrawan yang berasal dari SKPD & Aparat Pemerintah di Kecamatan/Unsur PNS yang memfasilitasi penyelenggaraan musrenbang.
Sehingga pelaksanaan pengintegrasian di Kabupaten Maros semakin memberikan peluang untuk mencapai kesuksesan apalagi dengan di dukung oleh Visi dan Misi Bupati Maros saat ini Yaitu Bapak Ir. H. M. Hatta Rahman.
Terkait dengan hal tersebut dan merujuk pada Surat Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 555.3/106/Bappeda Tanggal 07 Januari 2011 Perihal Jadwal Penyelenggaraan Musrenbang tahun 2011, maka oleh Pemerintah Kabupaten Maros menyampaikan rencana pelaksanaan musrenbang pengintegrasian dengan beberapa agenda kegiatan yang harus dipersiapkan sebelumnya, antara lain :
  • Seluruh SKPD Segera menyelesaikan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) SKPD Tahun 2012 sebagai bahan penyesuaian program/kegiatan yang diusulkan pada pelaksanaan Musrenbang Kecamatan.
  • Camat Segera memfasilitasi desa / kelurahan untuk menyelesaikan pelaksanaan Musrenbang Desa/Kelurahan untuk menghasilkan Dokumen Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa/Kelurahan.
  • Merampungkan Agenda Penulisan Usulan serta Verifikasi Usulan untuk kegiatan PNPM - Mandiri Perdesaan serta PNPM - Integrasi Tahun 2011.
  • Pembentukan Tim Penyelenggara Musrenbang Kecamatan.


Agenda & Tujuan Utama Musrenbangcam Pengintegrasian adalah sebagai berikut :
  • Prioritas Usulan PNPM-MPd Tahun 2011 yang berasal dari RKP Tahun 2011.
  • Prioritas Usulan PNPM-Integrasi Tahun 2011 yang berasal dari RKP Tahun 2011.
  • Penetapan Usulan RKP/Renja Kecamatan Tahun 2012 untuk Pendanaan yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, BLM PNPM-MPd, BLM PNPM-Integrasi,ADD, dll.
  • Melakukan klarifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan sesuai dengan fungsi-fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) Kabupaten
  • Merumuskan/Mereview/Validasi Renstra/Renja Kecamatan
  • Merumuskan Pagu Indikatif Kecamatan
  • Mendapatkan Umpan Balik dari Forum mengenai kualitas pendampingan Camat, Tim Pemandu/Fasilitator, Pjok/Setrawan, Pendamping Lokal, dan Pelaku - Pelaku yang terlibat dalam PNPM-MPd,PNPM-Integrasi dan program lainnya.
  • Pembahasan hal-hal lain yang dianggap perlu
  • Penyusunan RKTL
Adapun  Jadwal Pelaksanaan Musrenbang Pengintegrasian yang dimaksud adalah :
  1. Kecamatan Mallawa, Senin Tgl 21 Februari 2011.
  2. Kecamatan Camba, Selasa Tgl 22 Februari 2011.
  3. Kecamatan Cenrana, Rabu Tgl 23 Februari 2011.
  4. Kecamatan Simbang, Kamis Tgl 24 Februari 2011.
  5. Kecamatan Bantimurung, Jumat Tgl 25 Februari 2011.
  6. Kecamatan Maros Baru, Sabtu Tgl 26 Februari 2011.
  7. Kecamatan Lau, Senin Tgl 28 Februari 2011.
  8. Kecamatan Bontoa, Selasa Tgl 01 Maret 2011.
  9. Kecamatan Mandai, Rabu Tgl 02 Maret 2011.
  10. Kecamatan Tanralili, Kamis Tgl 03 Maret 2011.
  11. Kecamatan Marusu, Jumat Tgl 04 Maret 2011.
  12. Kecamatan Moncongloe, Senin Tgl 07 Maret 2011.
  13. Kecamatan Tompobulu, Selasa Tgl 08 Maret 2011.
  14. Kecamatan Turikale, Rabu Tgl 09 Maret 2011.
Diharapkan kepada seluruh SKPD serta Camat untuk dapat melakukan langkah - langkah persiapan untuk mendukung pelaksanaan musrenbang pengintegrasian yang dimaksud. Dan secara khusus diharapkan kepada Pimpinan beserta Anggota DPRD yang terhormat untuk secara bersama mengawal pelaksanaan musrenbang pengintegrasian ini demi untuk menjadikan maros lebih baik. Hal ini juga sebagai upaya untuk menyelaraskan penjaringan aspirasi masyarakat dalam forum musrenbang pengintegrasian yang akan dilakukan secara partisipatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar