Rabu, 12 Januari 2011

Lokakarya Pertama Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Maros

Bertempat di Aula Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Maros, tanggal 12 Januari 2011, telah berlangsung lokakarya pembentukan Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Maros yang dihadiri oleh representasi pelaku PNPM-MPd, Setrawan, LSM, Pers dan Stakeholders lainnya. Kegiatan ini difasilitasi oleh Satker Maros bekerjasama dengan fasilitator  P2SPP (Program Pengembangan Sistem Pembangunan Partisipatif) Kabupaten Maros.
 

Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi konsep pengembangan sistem Ruang Belajar Masyarakat (RBM) oleh faskab Integrasi PNPM-MPd sekaligus fasilitator  P2SPP Maros Ir.Sudirman. Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan secara umum latar belakang, tujuan, sasaran dan strategi pengembangan RBM. Lebih lanjut dipaparkan bahwa konsep ruang belajar masyarakat merupakan salah satu wadah untuk melakukan akselerasi pelaksanaan pembangunan secara umum di Kabupten Maros dan PNPM-MPd secara khusus.  Wadah diharapkan menjadi tempat sharing sekaligus ruang belajar dalam peningkatan kapasitas dan  kepedulian terhadap pelaksanaan pembangunan di Maros.

Ir.Sudirman  mengharapkan wadah ini tidak hanya sekedar menjadi tempat untuk memikirkan kepentingan tertentu saja akan tetapi dapat menjadi representasi dari kebutuhan rakyat dan pengawalan terhadap kebijakan pemerintah yang berbasis perencanaan pemabangunan partisipatif.
 


Melalui  Ruang Belajar Masyarakat  ini pula maka kami mengajak dan meminta dukungan dari semua kalangan di Kabupaten Maros untuk menjadikan PNPM - MPd Kabupaten Maros Tahun 2011 menjadi "PNPM - MPd bersih dan berkualitas serta disegani menuju integrasi perencanaan pembangunan partisipatif dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat". Untuk menuju PNPM -MPd yang bersih maka kami menyediakan media pengaduan program melalui kotak pengaduan, layanan sms, fax.


Lokakarya di lanjutkan dengan pembentukan RBM Maros, sekali gus memilih kelompok kerja (Pokja) yang bertugas mengelola pelaksanaan RBM ini. Pemilihan Pokja RBM Maros yang berlangsung alot ini akhirnya berhasil menetapkan susunan Pokja diantaranya Muhammad Irdan AB (Ketua), Abdul Haris (Sekretaris), Rijal (Bendahara), Aisya (Koordinator Kesetaraan Gender), Lakatutu (Koordinator CBM), Andi Dainuri (Koordinator Penguatan Kapasitas Masyarakat), dan Ridwan (Koordinator Advokasi dan Hukum). Dalam waktu dekat Pengurus Pokja yang terpilih akan merampungkan kepengurusannya. Lokakarya ini diakhiri dengan penyusunan work plan (RKTL) yang akan dimatangkan pada lokakarya ke-2 yang direkomendasikan pelaksanaanya seminggu setelah pelaksanaan lokakarya pertama.

7 komentar:

  1. Sebenarnya konsep awal adalah "ruang belajar masyarakat" yang merupakan salah satu wadah untuk melakukan akselerasi terhadap pelaksanaan pembangunan secara umum di kabupten maros dan pnpm-mpd secara khusus, dengan adanya wadah ini maka diharapkan menjadi tempat untuk melakukan sharing sekaligus belajar dan peningkatan kapasitas serta peningkatan kepedulian terhadap pelaksanaan pembangunan di kab maros. saya harapkan wadah ini tidak hanya sekedar menjadi tempat untuk memikirkan kepentingan tertentu saja akan tetapi dapat menjadi representasi dari kebutuhan rakyat dan pengawalan terhadap kebijakan pemerintah yang berbasis perencanaan pemabangunan partisipatif dan pemberdayaan masyarakat,,,,,Selamat atas terbentuknya Pokja untuk Ruang Belajar Masyarakat Maros

    BalasHapus
  2. Mengapa diperlukan RBM???

    1. Cakupan wilayah dan BLM PNPM - MPd yang semakin besar sehingga perlu peningkatan pengawasan oleh masyarakat, 2. Kecendrungan permasalahan yang makin banyak dan kompleks sehingga pelu peran langsung masyarakat dalam penangnan masalah, 3. Keberadaan pelaku-pelaku/lembaga desa dan kecamatan perlu diorganisir, diperkuat dan dikembangkan,4. Perlunya penguatan dan pengembangan penyadaran, peningkatan kapasitas serta pengorganisasian masyarakat

    BalasHapus
  3. Apa tujuan RBM ???

    1). Terbentuknya sistem yang memungkinkan terjadinya keberlanjutan proses belajar kolektif masyarakat, 2). Tersedianya sarana dan prasarana pendukung untuk menunjang kebutuhan peningkatan kapasitas masyarakat, 3). Berkembangnya kegiatan berbasis pengalaman lokal yang memungkinkan terjadinya proses belajar kolektif masyarakat, 4). Diperkuatnya jiwa, peran dan tugas pelaku dalam rangka pengembangan ruang belajar, 5). Dikembangkannya tempat pelatihan masyarakat di desa, kecamatan dan kabupaten

    BalasHapus
  4. Sasaran Kegiatan RBM

    1). Terbentuknya ruang belajar bersama masyarakat perdesaan di lingkup kabupaten, 2). Tersedia dan berkembangnya "Tenaga Pelatih Masyarakat" di bidang pengawasan, pemeriksaan, penangnan masalah, dan bidang khusus lain, 3). Diterbitkan, Dipublikasikan, disiarkan, dikampayekan-nya hasil-hasil pengalaman terbaik lapangan yang menunjukkan kontribusi dan manfaat langsung dari adanya wahana belajar lokal. 4). Adanya diseminasi dan Kampanye berulang untuk menggugah kesadaran produktif masyarakat, 5). Terjadinya revitalisasi organisasi kerja masyarakat dalam mendukung terbentuknya wahana belajar di komunitas maupun di kecamatan

    BalasHapus
  5. Melalui Ruang Belajar Masyarakat ini maka kami mengajak dan meminta dukungan dari semua kalangan di Kabupaten Maros untuk menjadikan PNPM - Mpd Kabupaten Maros Tahun 2011 menjadi "PNPM - MPd bersih dan berkualitas serta disegani menuju integrasi perencanaan pembangunan partisipatif dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat"
    untuk menuju pnpm - mpd yang bersih maka kami menyediakan media pengaduan program ke alamat email :
    pengaduanpnpmmpd.maros@gmail.com ; pengaduan.maros@gmail.com;pengaduanpnpmsulsel@yahoo.co.id;pengaduan@pnpm-perdesaan.org;pengaduan@nmc.ppk.or.id; atau SMS ke : 081 355 936 444(Maros);081 3429 2340(Mks), 0813 4148 6060(Mks),081 2424 6334(MKs); atau fax ke : 0411 – 371920(Maros);0411 – 862 355(Mks); 021-787 4712(Jkt)atau langsung fasilitator di tingkat kecamatan atau kabupaten, silahkan pilih mana yang paling tepat untuk anda sampaikan pengaduannya.
    "PARTISIPASI ANDA UNTUK MENGAWASI DAN MENYAMPAIKAN KELUHAN ANDA,
    AKAN SANGAT BERGUNA BAGI PEMBANGUNAN MAROS MELALUI
    PNPM MANDIRI PERDESAAN"

    BalasHapus
  6. Agenda MAD Sosialisasi PNPM - Mpd Kabupaten Maros untuk Tahun 2011 sebagai langkah penyiapan awal pelaksanaan pengintegrasian di tahun ini telah dilaksanakan dengan jadwal Mulai Tgl 13 s.d 19 Januari 2011 untuk 14 Kecamatan Se Kabupaten Maros dengan rincian sebagai berikut : Tgl 13 Januari 2011 yaitu Kec. Lau dan Maros Baru dan Bontoa, Tgl 14 Januari 2011 yaitu Kec. Marusu, Mandai, Tanralili. Tgl 15 januari 2011 yaitu Kec. Camba & Mallawa, Tgl 18 Januari 2011 yaitu Kec. Simbang, Cenrana, Tompobulu. Tgl 19 Januari 2011 yaitu Kecc. Moncongloe, Bantimurung, Turikale. Fasilitator dan Peserta antara lain : Camat,Pjok,FK/FT,Faskab,Setrawan, Anggota DPRD dari Dapil terkait,Pokja RBM,BKAD,UPK,PL,BP-UPK,Tim Pengamat,Satker,Tim Koordinasi Kab,Kade/Lurah,TPK,BPD,LPM,Tomas(LK-Pr),Masy Umum yang berminat untuk hadir. Proses perencanaan selanjutnya adalah Musrenbangdes yang akan dilaksanakan secara paralel dengan Musdes A-ala PNPM-MPd(Musrenbangdes Pengintegrasian) yang akan dimulai pada minggu III Januari 2011 setelah rampungnya MAD Sos untuk wilayah kecamatan bersangkutan. dalam pelaksanaan Musrenbangdes Pengintegrasian ini kami harapkan semua unsur baik Polits, Teknorat, dan masyarakat secara umum dalam terlibat dan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

    BalasHapus