Senin, 28 Februari 2011

Pengintegrasian Perencanaan Pembangunan Partisipatif di Kabupaten Maros Ke Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Reguler

Konsep, Strategi dan Implementasi

Oleh
Sudirman, S. Sos

(Faskab Integrasi PNPM-Mandiri Perdesaan Kabupaten Maros)

Pengintegrasian adalah sebuah konsep yang cukup ideal dalam melakukan penyelarasan perencanaan pembangunan yaitu penyelarasan perencanaan pembangunan partisipatif, teknokrat dan politis yang sering disebut sebagai pengintegrasian secara vertikal sementara penyatupaduan proses perencanaan pembangunan partisipatif PNPM – Mandiri Perdesaan ke dalam perencanaan pembangunan reguler (Musrenbang) disebut sebagai pengintegrasian secara horisontal. Serangkaian kegiatan yang seharusnya dilakukan untuk mendorong terwujudnya pengintegrasian adalah Perencanaan Pembangunan Desa, Manajemen  Pemerintahan Desa, Penyelarasan Perencanaan serta Peningkatan dukungan pemerintah daerah dan DPRD.

Ini merupakan agenda yang cukup besar yang seharusnya dilakukan oleh segenap jajaran pemerintahan di kabupaten maros. Untuk mencapai target pengintegrasian tersebut, maka pemerintah kabupaten maros telah melakukan berbagai upaya atau dukungan dalam rangka menyukseskan penyelarasan perencanaan teknokratis, politis dan partisipatif serta penyatupaduan proses perencanaan partisipatif PNPM-MPd dengan perencanaan reguler antara lain terbangunya komitmen Bupati Maros sebagaimana Misi ke-6 Pemerintah Kabupaten Maros yaitu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maros Tahun 2010 Tentang RPJMD Tahun 2010 s.d 2015

Berbagai kegiatan pendukung pelaksanaan pengintegrasian yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Maros antara lain Semiloka SKPD dan DPRD yang dilaksanakan pada tanggal 30 s.d 31 Desember 2010 dengan melahirkan komitmen yang disebut dengan 11 kunci sukses maros antara lain, 1). Rampung Dokumen Perencanaan Desa dalam bentuk Dokumen RPJM-Des & RKP-Des, 2). Sinkronisasi Perencanaan reguler(musrenbang) dengan partisipatif(PNPM-MPd), 3). Penyusunan Panduan Teknis Penyelenggaran Musrenbang Pengintegrasian, 4). Penyatuapaduan proses perencanaan PNPM-MPd ke dalam sistem perencanaan reguler, 5). Mengaktifkan Forum SKPD secara partisipatif, 6). Penyelarasan Jaring Asmara dengan Musrenbang(Desa & Kecamatan), 7). Perencanaan Teknokratis & Politis yang partisipatif, 8). Pelaksanaan Hearing DPRD, 9). Penyusunan/review perda partisipatif, 10). Sosialisasi Hasil Penetapan APBD melalui forum musrenbang, 11). Tim Penyelenggaran Musrenbang yang terbuka dan partisipatif.

Mengevaluasi perjalanan komitmen yang telah terbangun selama 2 bulanan maka dapat digambarkan realisasi sekitar 50%, ini merupakan pencapaian yang luar biasa atau sangat optimal. Dan kami harapkan pencapaian s.d 100% dapat tercapai pada 3 bulan yang akan datang karena indikator ini sangat terukur. Artinya, Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Maros sudah mampu memberikan warna terhadap reformasi perencanaan partisipatif yang berkualitas dan lebih baik.

Pelaksanaan musrenbang kecamatan pengintegrasian yang serentak dilaksanakan pada 14 Kecamatan mulai dari tanggal 21 Feberuari s.d 01 Maret Tahun 2011, diikuti serta dikawal secara langsung oleh Bapak Bupati Maros bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Dapil terkait dan Seluruh Pimpinan SKPD untuk secara langsung melakukan monitoring serta mendengarkan aspirasi masyarakat berdasarkan prosesdur dan mekanisme perencanaan partisipatif yang selama ini dilakukan oleh masyarakat dalam pola PNPM-MPd. Pelaksanaan musrenbang kecamatan pengintegrasian yang dilaksanakan dikabupaten maros merupakan hal yang berbeda pada tahun – tahun sebelumnya khususnya pada penguatan proses pengawalan perencanaan dari desa sampai ke tingkat kecamatan dimana semua perencanaan dari desa sudah terdokumentasikan dalam Perdes RPJM-Desa.

Berkat dukungan dari pemerintah kabupaten maros serta kepedulian masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan desa sehingga pada tanggal 21 Feberuari 2011, Kabupaten Maros yang diwakili oleh Desa Borikamase Kecamatan Maros Baru ditetapkan sebagai Terbaik I Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada Anugerah Si Kompak Award dalam PNPM-Mandiri Perdesaan berdasarkan surat dari Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 142/SK/II/2011 pada Kategori Perencanaan Partisipatif Desa(PPD). Dengan aspek penilaian di tingkat desa adalah Pelaksanaan Pengkajian Keadaan Desa(PKD), Penyusunan Dokumen RPJM-Des,Pelaksanaan Musrenbangdes, Penetapan Perdes RPJM-Des, Penetapan RKP-Des. Pada tingkat kecamatan adalah Sosialisasi Musrenbang dan Pendampingan Musrenbangdes, pengawalan proses dan pelaksanaan musrenbangcam,Partisipasi Desa dalam musrenbangcam, hasil dan kesepakatan msurenbangcam, penyelarasan penjaringan asmara DPRD dengan musrenbangcam. Sementara di tingkat kabupaten berfokus pada aspek Dukungan DPRD dalam mengawal perencanaan partisipatif, adanya perda yang menjamin pelaksanaan perencanaan pembangunan partisipatif, dan fasilitasi SKPD. Untuk selanjutnya maros akan ikut berkompetisi di tingkat nasional dalam Anugerah Si Kompak Award pada kategori Perencanaan Pembangunan Desa (PPD). Walaupun demikian kami berharap agar masyarakat secara umum tetap dapat melakukan pengawalan terhadap perencanaan pembangunan partisipatif untuk dapat lebih berkualitas.

Segenap Pelaku PNPM-MPd Pusat, Provinsi dan Kabupaten serta Kecamatan memberikan Apresiasi yang tinggi kepada Bapak Bupati Maros, Pimpinan DPRD serta Anggota DPRD dan Pimpinan SKPD yang telah melakukan pengawalan dalam proses pengintegrasian perencanaan pembangunan partisipatif ke dalam sistem perencanaan pembangunan reguler.

Rabu, 23 Februari 2011

Road to Musrenbang Kecamatan Pengintegrasian Maros

Dari tanggal 21 Februari hingga 1 Maret 2011, berlangsung Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pengintegrasian pada 14 Kecamatan di Kabupaten Maros. Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan yang merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat kecamatan untuk perencanaan pembangunan berbeda pelaksanaannya dengan tahun-tahun sebelumnya.  Perbedaan Musrenbang kali ini dengan Musrenbang sebelumnya adalah dari aspek pengintegrasian antara Musrenbang reguler dengan model perencanaan pembangunan partisipatif yang selama ini dilakuoni olen Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesan (PNPM-MPd). Agenda Musrenbang antara lain melakukan prioritas (perengkingan) program di tingkat  kecamatan, sebagai bahan masukan pada Forum SKPD untuk selanjutnya diperjuangkan pada Musrenbang Kabupaten. Dalam Musrenbangcam ini  juga ditetapkan tim delegasi Kecamatan yang akan mengawal program tersebut pada Forum SKPD dan Musrenbang Kabupaten. 
Keterangan Gambar : Dari Kiri ke Kanan (Camat Camba,Bupati Maros,
Pimpinan DPRD Maros,Kepala Bappeda) Saat Pembukaan Musrenbangcam 
Pengintegrasian

Launching Musrenbangcam Pengintegrasian ini dilaksanakan di Kecamatan Mallawa tanggal 21 Februari 2011 yang sedianya dilakukan oleh Bapak Bupati Maros, akan tetapi masih bearada di luar daerah (Jakarta) sehingga diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Maros Dra.Hj. Rosmiati,Musrembangcam pengintegrasian ini juga ihadiri oleh Pimpinan DPRD Maros beserta anggota DPRD dapil setempat, para kepala SKPD, Setrawan, Pokja Ruang Belajar Masyarakat (RBM), NGO, Pelaku dan Fasilitator PNPM-MPd. Sementara peserta Musrenbang berasal dari utusan desa sebanyak enam orang setiap desa sebagai tim delegasi desa. Jumlah peserta, baik peserta penuh maupun pendukung pada Musrenbang di setiap Kecamatan yang telah terselenggara rata-rata antara 150 hingga 200 orang.

Keterangan Gambar : Dari Kiri ke kanan(Kepala Bappeda,Asisten II Pemkab Maros,
Pimpinan DPRD Maros,Kepala BPMPD,Camat Mallawa,Ketua BKAD).
Presentasi & Pandangan Umum Perencanaan Pembangunan oleh Bappeda & DPRD Kab. Maros.

Berturut-turut pada tanggal 22 Februari 2011, Musrenbangcam Pengintegrasian ini dilaksanakan di Kecamatan Camba, kemudian tanggal 23 Februari 2011, ada 2 kecamatan yang melaksanakannya secara bersamaan yakni Kecamatan Cenrana dan Kecamatan Simbang, yang kesemuanya dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Maros, Ir.H.Hatta Rahman.MM. beserta rombongan. 

Keterangan Gambar : Tampak Para Pimpinan SKPD dan Para Anggota 
DPRD Kab. Maros pada Acara Pembukaan Musrenbangcam 
Pengintigrasian.


Dalam sambutannya, Bupati Maros manyatakan bahwa Musrenbangcam pengintegrasian merupakan awal dari perencanaan pembangunan daerah yang berbasis partisipasi masyarakat, olehnya itu diharapkan utusan masyarakat yang hadir pada Musrenbangcam Pengintegrasian dapat menetapkan prioritas program yang betul-betul merupakan kebutuhan masyarakat, sehingga perencanaan pembangunan daerah dapat dirasakan sebagai milik masyarakat dan menjawab kebutuhan dan permasalahan utama masyarakat. Lebih lanjut di katakana bahwa untuk tahun 2011, pemerintah daerah Maros saat ini tengah bekerja keras untuk menutupi beban keuangan daerah sambil mencari trobosan menjalin kemitraan untuk mengembangkan program-program yang dapat menambah pendapatan yang akan membiayai pelaksanaan program pembangunan daerah. Bupati Maros juga berpesan kepada pimpinan dan anggota SKPD untuk mengikuti forum ini sampai akhir.
Keterangan Gambar : Tampak Para Delegasi Desa dalam Pembahasan 
Usulan Prioritas Rencana Kegiatan Pembangunan Kecamatan 
(diskusi kelompok).

Pada kesempatan Musrenbangcam Pengintegrasian yang difasilitasi oleh Bappeda Maros bekerjasama dengan BPMPD atas dukungan PNPM-MPd ini, juga diawali dengan agenda suplemen dari Pimpinan DPRD yang memaparkan pokok-pokok pikirannya tentang program kecamatan bersangkutan dan Ketua Bappeda Maros memaparkan pandangan umum tentang rancangan RKPD Kabupaten Maros. Prioritas (perangkingan) program kemudian dilakukan melalui pembahasan kelompok (komisi) yang terdiri dari 6 komisi dimana masing-masing desa memiliki wakil di setiap komisi tersebut.  Hasil dari prioritas program yang dilahirkan oleh komisi, selanjutnya direkap di tingkat pleno menjadi prioritas program di kecamatan tersebut yang selanjutnya akan didanai oleh PNPM-MPd TA 2011, PNPM-Integrasi TA 2011, APBD TA 2012 dan sumber pendanaan lainnya.

Kegiatan ini mendapat respon dan apresiasi yang luar biasa dari legislative, SKPD dan masyarakat. Terlihat dari animo meraka untuk mengikuti dan menghidupkan forum dari pukul 09.00 pagi sampai pukul 20.00 malam, umpan balik dan komitment SKPD terhadap prioritas program yang dilahirkan oleh pleno untuk dikawal di forum SKPD sampai SKPD turun gunung dangan full tim. Bupati Maros berencana akan mengikuti setiap musrembangcam pengintegrsian ini.

Jumat, 18 Februari 2011

Simulasi Musrenbangcam Pengintegrasian Kabupaten Maros

Hari Jumat Tanggal 18 Februari 2011 bertempat di Kedai Coklat 189 Kabupaten Maros dilaksanakan Simulasi Musrenbangcam Pengintegrasian dengan agenda (1) Penjelasan Alur Proses Musrenbangcam Pengintegrasian, (2) Penjelasan Format-format pendukung sesuai kebutuhan, (3) Pembagian Peran.
    Terlihat keseriusan Pemerintah Kabupaten Maros beserta masyarakatnya untuk menjalankan Musrenbangcam Pengintegrasian ini, seperti pada gambar di atas dari kiri ke kanan(Ketua Pokja RBM Muh. Irdan AB, Sekretaris BPMPD Tawakkal, Sekretaris Bappeda Andi Dainuri, Faskab Integrasi Sudirman).

    Adapun Peserta yang hadir adalah Bappeda, BPMPD, Unsur Pimpinan SKPD terkait lainnya, Perwakilan Anggota DPRD, Seluruh Camat, Setrawan Kabupaten & Kecamatan, Tim Faskab, Pokja RBM, BKAD,FK,FT,UPK,PL,Tenaga Pelatih Masyarakat(TPM). Sekitar 104 orang yang iktu hadir pada acara ini.

    Simulasi ini dilakukan sebagai upaya untuk melakukan penyamaan persepsi dalam mengawal pelaksanaan musrenbangcam pengintegrasian, gambar di atas memperlihatkan kepedulian para Camat (duduk baris depan) bersama peserta lainnya begitu juga pada gambar disamping kiri dimana peserta cukup serius mengikuti jalannya simulasi ini.

    Selama proses diskusi berlangsung, muncul beberapa kekhawatiran dari peserta khususnya dari Camat dan Pelaku PNPM-MPd khususnya yang berasal dari unsur masyarakat yaitu sikap trauma terhadap pelaksanaan musrenbangcam yang dilaksanakan selama ini, dimana kurang atau bahkan tidak terakomodirnya usulan-usulan masyarakat ketika sampai di tingkat kabupaten. Dalam hal ini terkadang atau umumnya lain yang direncanakan oleh masyarakat dan lain juga kegiatan yang biasanya dilaksanakan di desa/kecamatan. Dari Sikap pesimis masyarakat inilah yang melahirkan beberapa komitmen untuk dapat menyukseskan pelaksanaan musrenbangcam pengintegrasian, antara lain : Mengharapkan dukungan penuh dari Bapak Bupati Maros Ir.H.M.Hatta Rahman, MM bersama Wakilnya serta seluruh pimpinan SKPD untuk dapat mengawal pelaksanaan musrenbangcam ini. Sebagai wujud atas kepedulian ini maka dimohon dengan sangat kiranya Bapak Bupati Maros dapat Me-launching Pelaksanaan Musrenbangcam Pengintegrasian untuk Kecamatan yang pertama akan melaksanakan kegiatan ini yaitu Kecamatan Mallawa. pada tanggal 21 Februari 2011. Disamping itu diharapkan pula kepada seluruh pimpinan SKPD dan Anggota DPRD Dapil terkait dapat ikut mengawal pelaksanaan musrenbangcam ini.

    Secara umum dapat disampaikan bahwa sesungguhnya dukungan Pemerintah Kabupaten Maros dalam pelaksanaan musrenbangcam pengintegrasian ini sudah dilakukan oleh Bapak Bupati Maros sesuai dengan Surat Bupati Maros tertanggal 04 Februari 2011 ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Maros Perihal Partisipasi Musrenbang RKPD Kecamatan Tahun 2012, dimana mengharapkan dukungan dari para anggota DPRD Kabupaten dalam mengawal pelaksanaan musrenbangcam dengan menyampaikan secara langsung pokok-pokok pikiran pembangunan. Begitu juga halnya Surat Bupati Maros Tertanggal 04 Februari 2011 Perihal Jadwal Musrenbangcam Pengintegrasian yang ditujukan kepada Para Kepala SKPD dan Camat untuk dapat berpartisipasi pada pelaksanaan msurenbangcam tersebut.

    Dengan dukungan ini, semoga maros bisa menjadi lebih baik seperti harapan banyak rakyat,,,,,amin....

    Workshop II (Perencanaan) RBM Maros

    Setelah pelaksanaan Simulasi Musrenbangcam Pengintegrasian di tuntaskan, pada hari yang sama tanggal 18 Februari 2011, Workshop II Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Maros di laksanakan dengan agenda utama pematangan dan pengesahan Rencana Kerja (RKTL) Tahun 2011, konsolidasi Kelompok Kerja (Pokja) RBM dan penyusunan kerangka acuan kegiatan per-bidang. Kegiatan ini didahului oleh prasaran (suplemen) yang di sampaikan oleh Sudirman S.Sos (Faskab Integrasi PNPM-MPd Maros).





    Kegiatan yang akan dikembangkan nantinya adalah Penguatan Kapasitas Masyarakat (PKM), Community Base Monitoring (CBM), Advokasi, Pengembangan Media. Diharapkan RBM Maros dapat melahirkan good practice dan lesson learned dalam mengakselerasikan, mengintegrasikan dan melembagakan sistem pembangunan partisipatif di Kabupaten Maros.

    Meskipun RBM Lahir dari rahim PNPM MPd, akan tetapi RBM memiliki visi  untuk semua masyarakat. RBM sebagai forum multistakeholders pemerhati pemberdayaan di Maros yang merasa care dengan
    model pemberdayaan DOUM yang dikembangkan oleh PNPM, merasa tertantang untuk terus mengawal dan mengintegrasikan sistem pembangunan dengan motto perencanaan, pelaksanaan dan monitoring yang integratif dan partisipatif.

    Salah satu kegiatan yang akan dikawal dalam waktu dekat dimana Maros menjadi proyek percontohan di Sulsel adalah Pelaksanaan Musrembang Kecamatan Pengintegrasian. Olehnya itu, untuk menjamin proses pelaksanaan Musrembang tersebut taat asas dan tepat sasaran, dilaksanakan Simulasi Musrembang Kecamatan yang pelaksanaannya dirangkaikan dengan Workshop II RBM. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Bappeda Maros, Badan Pemberdayaan Masyarakat Maros, PNPM-MPd dan RBM Maros. Insya Allah kegiatan ini akan menjadi tonggak sejarah pengintegrasian pembangunan di Kabupaten maros.

    Kamis, 17 Februari 2011

    Perjalanan Anggota DPR-RI Dalam Monitoring PNPM-MPd di Maros

    Perjalanan monitoring Drs. Akbar Faizal, M.Si Anggota DPR-RI dari Komisi II untuk pelaksanaan kegiatan PNPM-MPd di Kecamatan Mandai Kabupaten Maros pada tanggal 12 Februari 2011 menyampaikan pesan antara lain :
     
    • Menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar dapat mengoptimalkan penggunaan dana PNPM-MPd ini dan menghindari adanya penyalagunaan / penyimpangan dana karena itu sangat merugikan rakyat. Dan akan membantu proses penyelesaian masalah sesuai dengan prosedur hukum jika ada unsur atau pihak yang melakukan penyelewengan atau penyimpangan dana dalam PNPM-MPd ini.
    Hal ini tentunya senada dengan apa yang menjadi harapan Bapak Bupati Maros yang selalu disampaikan pada saat koordinasi bersama pelaku dan saat menyambut tim dari bank dunia pada bulan agustus tahun 2010 yang lalu, dimana Bapak Bupati Maros  Ir. Hatta Rahman, MM akan menjadikan pelaksanaan PNPM-Mandiri Perdesaan dan PNPM-Integrasi di Kabupaten Maros menjadi program yang berkualitas dan bersih dari kolusi serta penyimpangan dana, menjadikan maros bersih dan PNPM-MPd dan Integrasi bersih.

     Nampak dalam gambar : KPMD(Pr),Akbar Faizal,Anggota Tim Monitoring(Azis) di Kantor UPK Mandai



    Senin, 07 Februari 2011

    Jadwal Musrenbang Kecamatan Pengintegrasian ( Reguler dan PNPM-MPd )

    Berdasarkan Panduan Fasilitasi Musrenbang Pengintegrasian Tahun 2011 dalam mendukung proses perencanaan PNPM-MPd serta PNPM-Integrasi Tahun 2011, maka pelaksanaan Musrenbang Desa/Kelurahan serta Forum SKPD dan Musrenbang Kabupaten dapat dilakukan paralel dengan proses perencanaan dalam PNPM-MPd serta PNPM-Integrasi mulai dari MD (Musyawarah Desa) Sosialisasi & MD Penetapan Usulan, MAD  (Musyawarah Antar Desa ) Prioritas dan sampai pada pelaksanaan MAK (Musyawarah Antar Kecamatan) yang melebur ke dalam Tahapan Perencanaan Reguler mulai dari Musrenbangdes/kelurahan, Musrenbangcam dan Musrenbangkab ( sesuai dengan ruang lingkup wilayah perencanaan ).

    Sehubungan dengan hal tersebut maka pelaksanaan beberapa forum musyawarah di PNPM-MPd dan PNPM-Integrasi dilakukan sinergis dengan perencanaan reguler atau disebut dengan Istilah "Musrenbang - Pengintegrasian".

    Seperti halnya gambaran yang terlihat pada dokumentasi kegiatan disamping(kiri) dan juga beberapa rangkaian kegiatan dibawah ini, yaitu proses pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) Sosialisasi yang dilakukan di tingkat Kecamatan yang dihadiri serta ikut memfasilitasi pelaksanaan pertemuan dan sekaligus menjadi narasumber adalah Setrawan Kabupaten Ir. Andi Dainuri, MM dari Unsur Sekretaris Bappeda Kabupaten Maros yang sekaligus sebagai Koordinator Setrawan Kabupaten. Hal seperti ini tidak biasanya terjadi dalam pertemuan MAD selama ini dan inilah yang menjadi nilai tambah bagi kabupaten maros dalam mengawal proses pengintegrasian secara penuh yaitu dengan adanya dukungan dari berbagai pihak untuk menyukseskan kegiatan ini.
    Terlebih lagi dengan di kawalnya secara langsung kegiatan MAD Sosialisasi ini oleh Bapak Drs. M. Yudhi Indrajaya, M. Si Kepala BPMPD/K Kabupaten Maros (seperti yang terlihat dalam gambar sebelah kanan,kepala badan sedang memberikan penjelasan) di dampingi oleh Setrawan Kabupaten (Andi Dainuri) dan Faskab Integrasi Kab. Maros (Sudirman). 
    MAD Sosialisasi ini berlangsung di Kecamatan Lau dengan pembahasan beberapa agenda antara lain : 
    • Sosialisasi Pelaksanaan PNPM-MPd dan PNPM-Integrasi Tahun 2011 serta proses pelaksanaan Pengintegrasian.
    • Persiapan Pelaksanaan Musrenbang Pengintegrasian di Desa/Kelurahan dan Kecamatan
    • Pembahasan hasil evaluasi penyusunan dokumen RPJM-Desa & RKP-Desa
    • Pembentukan Tim Penyelenggaran Musrenbang Kecamatan
    • Penyusunan Jadwal Pelaksanaan Musrenbangdes/Kelurahan
    • Penetapan Sanksi Lokal terkait dengan penguatan program dan untuk mendukung pelaksanaan pengintegrasian.
    Dari gambar di atas terlihat dari sisi kiri ke kanan adalah Ketua BKAD, Faskab Integrasi, Kepala BPMPD/K, Setrawan Kabupaten dalam kegiatan MAD Sosialisasi. Dan gambar disamping kanan memperlihatkan partisipasi perempuan yang cukup bagus yang tidak terbatas hanya untuk iktu hadir dalam pertemuan MAD akan tetapi dapat memberikan kontribusinya khususnya dalam menyampaikan aspirasi yang terkait dengan  evaluasi kritis terhadap keterlibatan pelaku khususnya pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan program yang dianggapnya masih kurang optimal.
    Kesmua hal tersebut di atas hanyalah merupakan gambaran awal dalam persiapan pelaksanaan musrenbang pengintegrasian di Kabupaten Maros dan tentunya masih berharap dukungan yang lebih besar lagi untuk menyukseskan kegiatan ini yang tidak terbatas hanya kepada pelaku-pelaku tertentu saja akan tetapi pelaku dari unsur pemerintah diharapkan dukungannya yang maksimal khususnya kepada seluruh Pimpinan SKPD Kabupaten , Para Camat serta Lurah dan Kepala Desa. Disamping itu peran kelembagaan sangat membantu dalam ikut menyukseskan kegiatan ini antara lain Forum BKAD Kabupaten, BKAD Kecamatan, UPK, PL, Tim Verifikasi, TPK, Tim Penulis Usulan, KPMD, dan pelaku yang lainnya. Bahkan dengan hadirnya Kelembagaan baru dalam PNPM-Mpd untuk menguatkan pengawalan program yaitu Kelompok Kerja Ruang Belajar Masyarakat (Pokja RBM) yang ikut membantu memfasilitasi pelaksanaan MAD Sosialisasi sehingga cukup membantu pelaksanaan tugas-tugas yang dijalan oleh Fasilitator Kecamatan (FK/FT) yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan program di kecamatan. FK dan FT sebagai ujung tombak keberhasilan program dilapangan sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusinya secara optimal untuk dapat melakukan pendampingan kepada masyarakat menuju masyarakat yang mandiri dan sejahtera.
    Keterangan : Gambar disamping kiri(dari kiri ke kanan), terlihat Kepala Bidang Kelembagaan Muh. Daud, S. STP & Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Mulyadi, S. STP (sekaligus bertindak sebagai Pjo-Kab PNPM-MPd dan PNPM-Integrasi) dalam lingkup BPMPD/K Kabupaten Maros yang ikut mengawal pelaksanaan MAD Sosialisasi.
    Dengan beberapa gambaran pelaksanaan kegiatan tersebut di atas dan beberapa kegiatan pendukung lainnya yang telah dilaksanakan sebelumnya antara lain Pelaksanaan Semiloka DPRD dan Semiloka SKPD pada tanggal 30 s.d 31 Desember 2010 yang mana telah membangun komitmen bersama dalam semiloka tersebut yang disebut dengan istilah "11 Kunci Sukses Kabupaten Maros" antara lain :
    1. Desa harus merampungkan dokumen RPJM-Desa dan RKP-Desa serta Kelurahan harus menyiapkan Renstra Kelurahan.
    2. Dilakukan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan untuk penyelarasan antara Renja SKPD dengan hasil Musrenbangdes & Musrenbangcam yang dilakukan secara partisipatif dengan basis dari dokumen RPJM-Des
    3. Penyusunan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Musrenbang Partisipatif secara bersama dengan pelibatan unsur : Bappeda, BPMPD, SKPD Lainnya,  Faslilitator Kabupaten PNPM-MPd, LSM, Pelaku Pembangunan Partisipatif. 
    4. Mulai Tahun 2011, dilakukan Musrenbang Reguler secara paralel dengan Musdes & MAD PNPM-MPd dengan agenda secara proporsional 
    5. Mengaktifkan Forum SKPD yang dilakukan secara partisipatif
    6. Penyelarasan Jaring Asmara dengan Musrenbang (Desa & Kecamatan)
    7. Perencanaan Teknokratis dan Politis dilakukan secara partisipatif dengan basis RPJM-Desa
    8. Pelaksanaan Hearing DPRD minimal 1 dalam setahun
    9. Fasilitasi penyusunan/review perda partisipatif untuk mendukung pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah berbasis RPJM-Desa
    10. Hasil penetapan APBD disosialisasikan kepada masyarakat melalui forum musrenbang
    11. Tim Penyelenggara Musrenbang adalah Setrawan yang berasal dari SKPD & Aparat Pemerintah di Kecamatan/Unsur PNS yang memfasilitasi penyelenggaraan musrenbang.
    Sehingga pelaksanaan pengintegrasian di Kabupaten Maros semakin memberikan peluang untuk mencapai kesuksesan apalagi dengan di dukung oleh Visi dan Misi Bupati Maros saat ini Yaitu Bapak Ir. H. M. Hatta Rahman.
    Terkait dengan hal tersebut dan merujuk pada Surat Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 555.3/106/Bappeda Tanggal 07 Januari 2011 Perihal Jadwal Penyelenggaraan Musrenbang tahun 2011, maka oleh Pemerintah Kabupaten Maros menyampaikan rencana pelaksanaan musrenbang pengintegrasian dengan beberapa agenda kegiatan yang harus dipersiapkan sebelumnya, antara lain :
    • Seluruh SKPD Segera menyelesaikan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) SKPD Tahun 2012 sebagai bahan penyesuaian program/kegiatan yang diusulkan pada pelaksanaan Musrenbang Kecamatan.
    • Camat Segera memfasilitasi desa / kelurahan untuk menyelesaikan pelaksanaan Musrenbang Desa/Kelurahan untuk menghasilkan Dokumen Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa/Kelurahan.
    • Merampungkan Agenda Penulisan Usulan serta Verifikasi Usulan untuk kegiatan PNPM - Mandiri Perdesaan serta PNPM - Integrasi Tahun 2011.
    • Pembentukan Tim Penyelenggara Musrenbang Kecamatan.


    Agenda & Tujuan Utama Musrenbangcam Pengintegrasian adalah sebagai berikut :
    • Prioritas Usulan PNPM-MPd Tahun 2011 yang berasal dari RKP Tahun 2011.
    • Prioritas Usulan PNPM-Integrasi Tahun 2011 yang berasal dari RKP Tahun 2011.
    • Penetapan Usulan RKP/Renja Kecamatan Tahun 2012 untuk Pendanaan yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, BLM PNPM-MPd, BLM PNPM-Integrasi,ADD, dll.
    • Melakukan klarifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan sesuai dengan fungsi-fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) Kabupaten
    • Merumuskan/Mereview/Validasi Renstra/Renja Kecamatan
    • Merumuskan Pagu Indikatif Kecamatan
    • Mendapatkan Umpan Balik dari Forum mengenai kualitas pendampingan Camat, Tim Pemandu/Fasilitator, Pjok/Setrawan, Pendamping Lokal, dan Pelaku - Pelaku yang terlibat dalam PNPM-MPd,PNPM-Integrasi dan program lainnya.
    • Pembahasan hal-hal lain yang dianggap perlu
    • Penyusunan RKTL
    Adapun  Jadwal Pelaksanaan Musrenbang Pengintegrasian yang dimaksud adalah :
    1. Kecamatan Mallawa, Senin Tgl 21 Februari 2011.
    2. Kecamatan Camba, Selasa Tgl 22 Februari 2011.
    3. Kecamatan Cenrana, Rabu Tgl 23 Februari 2011.
    4. Kecamatan Simbang, Kamis Tgl 24 Februari 2011.
    5. Kecamatan Bantimurung, Jumat Tgl 25 Februari 2011.
    6. Kecamatan Maros Baru, Sabtu Tgl 26 Februari 2011.
    7. Kecamatan Lau, Senin Tgl 28 Februari 2011.
    8. Kecamatan Bontoa, Selasa Tgl 01 Maret 2011.
    9. Kecamatan Mandai, Rabu Tgl 02 Maret 2011.
    10. Kecamatan Tanralili, Kamis Tgl 03 Maret 2011.
    11. Kecamatan Marusu, Jumat Tgl 04 Maret 2011.
    12. Kecamatan Moncongloe, Senin Tgl 07 Maret 2011.
    13. Kecamatan Tompobulu, Selasa Tgl 08 Maret 2011.
    14. Kecamatan Turikale, Rabu Tgl 09 Maret 2011.
    Diharapkan kepada seluruh SKPD serta Camat untuk dapat melakukan langkah - langkah persiapan untuk mendukung pelaksanaan musrenbang pengintegrasian yang dimaksud. Dan secara khusus diharapkan kepada Pimpinan beserta Anggota DPRD yang terhormat untuk secara bersama mengawal pelaksanaan musrenbang pengintegrasian ini demi untuk menjadikan maros lebih baik. Hal ini juga sebagai upaya untuk menyelaraskan penjaringan aspirasi masyarakat dalam forum musrenbang pengintegrasian yang akan dilakukan secara partisipatif.

    Minggu, 06 Februari 2011

    Suvervisi Reguler bank Dunina di Maros

    Berdasarkan Memo dari Koordinator Provinsi Sulawesi Selatan PNPM-MPd Nomor : 052/MM.Sulsel.E/II/2011 tertanggal 05 Februari 2011 Perihal : Supervisi Reguler Bank Dunia yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2011 di Kabupaten Maros dengan rencana kunjungan di Kecamatan Cenrana, Kecamatan Marusu, Kecamatan Mandai. adapun Tim Bank Dunia yang akan berkunjung adalah :
    1. Festina Lavida, FM Team PSF
    2. Hanggar Irawan, FM Team PSF
    3. Annisa Lucky, IFAD Staff
    4. Meng Sakphouseth, IFAD Staff
    Semoga Maros dapat menjadi lebih baik,,,,,,,,,,,,,,,,,,

    Jumat, 04 Februari 2011

    Rapat Koordinasi Internal Setrawan

    Pada rapat koordinasi internal Setrawan Kabupaten bersama Sertawan Kecamatan yang dilakanakan pada tanggal 31 Januari 2011 bertempat di Kantor Bappeda Kabupaten Maros dengan peserta rakor antara lain : Sekretaris Bappeda Kabupaten Maros, Sekretaris BPMPD/K Kabupaten Maros, Faskab Integrasi Kabupaten Maros, Setrawan Kabupaten, Setrawan Kecamatan dengan pembahasan agenda sebagai berikut :
    1. Evaluasi Pelaksanaan Musrenbangdes
    2. Pembahasan Teknis Persiapan Pelaksanaan Musrenbangcam
    3. Evaluasi Peran dan Tanggungjawab Setrawan Kabupaten dan Setrawan Kecamatan dalam mengawal musrenbangdes dan Penyusunan RPJM-Desa & RKP-Desa, serta lainnya
    4. Penyusunan Struktur Kepengurusan Setrawan
    5. RKTL
    Hasil yang dicapai adalah :
    1. Melakukan evaluasi terhadap proses pelaksanaan musrenbangdes dari tinjauan keterlibatan / partisipasi seluruh komponen masyarakat/Pemerintah, proses pengambilan keputusan/proses demokrasi, penyiapan dan penetapan dokumen perencanaan (RPJM-Des dan RKP-Des), dll
    2. Penyamaan persepsi tentang beberapa hal yang harus dipersiapan dalam pelaksanaan musrenbangcam antara lain : Pembentukan Tim Penyelenggara Musrenbangcam, Rekap Usulan RKP-Des, Penulisan Usulan PNPM-MPd & Integrasi, Verifikasi Usulan PNPM-MPd & Integrasi
    3. Perlunya peran aktif Setrawan Kabupaten & Kecamatan serta pelaku lain di tingkat kabupaten dan kecamatan dalam menyiapkan dan mengawal perencanaan mulai dari musrenbangdes, musrenbangcam, forum SKPD & musrenbangkab
    4. Membentuk dan melengkapi struktur kepengurusan setrawan yang terdiri dari 
      • Koordinator : Andi Ir. Dainuri, MM (Setrawan dari unsur Bappeda)
      • Wakil Koordinator : Tawakkal (Setrawan dari unsur BPMPD/K)
      • Sekretaris : Salwiah Ali (BPMPD/K)
      • Anggota : Unsur Setrawan Kabupaten & Kecamatan
    5. Jadwal Pelaksanaan Musrenbangcam akan dimulai pada minggu IV Februari s.d I Maret 2011. jadwal pelaksanaan musrenbangcam ini di undur dari minggu ke II ke minggu ke-IV karena akan dilaksanakan penulisan usulan dan verifikasi usulan PNPM-MPd & Integrasi. Proses pelaksanaan musrenbangcam akan dilaksanakan paralel dengan MAD Prioritas PNPM-MPd dan Integrasi
     Dokumentasi Foto Kegiatan Rakor Internal Setrawan Kabupaten dan Setrawan Kecamatan, Tgl 31 Januari 2011 bertempat di Ruang Rapat Bappeda Maros
     Suasana rakor berjalan cukup interaktif dengan penuh semangat dari setrawan kabupaten dan kecamatan,,,,dalam pembahasan agenda rakor tersebut juga dilakukan pembahasan tentang dukungan militansi dari seorang setrawan yang selama ini bekerja walaupun belum mendapatkan honor atau biaya operasional sejak diangkatnya menjadi setrawan di bulan juli 2010,,,,tugas yang akan dipikul oleh setrawan memang cukup menantang karena disamping setrawan kesibukannya sebagai PNS di lingkup Pemerintahan Kabupaten Maros, mereka juga harus mengatur waktunya untuk melakukan pengawalan terhadap perencanaan pembangunan partisipatif yang saat ini dijalankan di Maros karena Maros adalah pilot pelaksanaan perencanaan pembangunan partisipatif yang digagas dalam PNPM-MPd yaitu pelaksanaan Program Pengembangan Sistem Pembangunan Partisipatif (P2SPP) yang oleh Maros disusun suatu Petunjuk Teknis Operasional(  PTO) Sistem Perencanaan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Berbasis Partisipasi Masyarakat (SP3DBPM) . Pada Tahun 2010, Maros sebagai wakil provinsi sulawesi selatan sebagai pilot P2SPP sehingga diharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Maros serta Masyarakat secara umum untuk menyukseskan kegiatan ini dan salah satu unsur pendukung pelaksanaan program ini adalah setrawan sehingga diharapkan ada dukungan pembiayaan operasional kepada setrawan. Pada Tahun 2011 ini, Pilot P2SPP menjadi Program yaitu PNPM-Integrasi. 
     Rapat Koordinasi Setrawan Kabupaten & Kecamatan di pimpin oleh Sekretaris Bappeda Maros Ir. Andi Dainuri, MM bersama Sekretaris BPMPD/K Tawakkal

    Selasa, 18 Januari 2011

    Menyambut Musrenbang - Pengintegrasian Kab. Maros

    Sebagai langkah persiapan pelaksanaan musrenbang pengintegarasian kabupaten maros maka dilakukan beberapa agenda serta kegiatan pendukung antara lain :
    1. Rapat Pembahasan Petunjuk Pelaksanaan Musrenbang Pengintegrasian bersama dengan Bappeda, BPMPD, SKPD Lain, Seluruh Camat Se Kab. Maros, Setrawan Kabupaten dan Kecamatan, Faskab PNPM-MPd yang dilaksanakan pada tanggal 07 Januari 2011.
    2. Pelibatan Setrawan Kabupaten dan Kecamatan serta Pokja RBM Kabupaten dalam memfasilitasi MAD Sosialisasi sebagai langkah penyiapan pelaksanaan musrenbangdes dan meusrenbangcam sampai pada pelaksanaan forum SKPD dan musrenbangkab.
    3. Mongoptimalkan peran dan fungsi Satker Kabupaten dalam mengawal pelaksanaan MAD Sosialisasi dengan terlibat dalam pelaksanaan MAD Sosialisasi yaitu keikutsertaan Kepala Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa/Kelurahan(BPMPD/K) Kabupaten Maros, Kabid Pemberdayaan dan Kabid Kelembagaan BPMPD/K serta unsur terkait lainnya.
    4. Penerbitan surat edaran tentang pelaksanaan musrenbangdes yang akan dilaksanakan secara paralel dengan pelaksanaan Musdes I & Musdes II dengan musrenbangdes bagi desa yang sudah siap dokumen RPJM-Desa dan RKP-Desa nya.
    5. MAD Sosialisasi PNPM-MPd Kabupaten Maros dilaksanakan pada tanggal 13-19 Januari 2011 untuk 14 Kecamatan Se-Kabupaten Maros terdiri dari 1 Kecamatan Non PNPM-MPd yaitu Kecamatan Turikale.

    Sebagai catatan penting dalam penyampaian informasi ini adalah dimana pokja RBM Kabupaten Maros akan mendukung pelaksanaan agenda pengintegrasian di kabupaten maros termasuk dalam mengawal pelaksanaan mad sosialisasi serta tahapan pengintegrasian berikutnya. kamai harapkan rbm kabupaten maros dapat memberikan warna dalam mengawal peningkatan kualitas PNPM-MPd dan program - program pembangunan lainnya di Kabupaten Maros.

    Sabtu, 15 Januari 2011

    Agenda MAD Sosialisasi

    Musyawarah Antar Desa (MAD) Sosialisasi PNPM - MPd Kabupaten Maros untuk Tahun 2011 dilaksanakan sebagai langkah penyiapan awal pelaksanaan pengintegrasian program PNMP dengan system perencanaan regular  pembangunan daerah  (Musrembang) di tahun ini telah dilaksanakan dengan jadwal Mulai Tgl 13 s.d 19 Januari 2011 untuk 14 Kecamatan Se Kabupaten Maros dengan rincian sebagai berikut :

    Tgl 13 Januari 2011 : Kec. Lau dan Maros Baru dan Bontoa
    Tgl 14 Januari 2011 : Kec. Marusu, Mandai, Tanralili
    Tgl 15 januari 2011 : Kec. Camba & Mallawa
    Tgl 18 Januari 2011 : Kec. Simbang, Cenrana, Tompobulu.
    Tgl 19 Januari 2011 : Kecc. Moncongloe, Bantimurung, Turikale.

    Fasilitator dan Peserta MAD Sosialisasi antara lain : Camat, Pjok,FK/FT, Faskab, Setrawan, Anggota DPRD dari Dapil terkait,Pokja RBM,BKAD,UPK,PL,BP-UPK,Tim Pengamat,Satker,Tim Koordinasi Kab,Kade/Lurah,TPK,BPD,LPM,Tomas(LK-Pr),Masy Umum yang berminat untuk hadir.

    Proses perencanaan selanjutnya adalah Musrenbangdes yang akan dilaksanakan secara paralel dengan Musdes ala PNPM-MPd (Musrenbangdes Pengintegrasian) yang akan dimulai pada minggu III Januari 2011 setelah rampungnya MAD Sosialiasasi untuk wilayah kecamatan bersangkutan.

    Dalam pelaksanaan Musrenbangdes Pengintegrasian ini diharapkan semua unsur baik Polits, Teknorat, dan masyarakat secara umum dalam terlibat dan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

    Rabu, 12 Januari 2011

    Lokakarya Pertama Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Maros

    Bertempat di Aula Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Maros, tanggal 12 Januari 2011, telah berlangsung lokakarya pembentukan Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Maros yang dihadiri oleh representasi pelaku PNPM-MPd, Setrawan, LSM, Pers dan Stakeholders lainnya. Kegiatan ini difasilitasi oleh Satker Maros bekerjasama dengan fasilitator  P2SPP (Program Pengembangan Sistem Pembangunan Partisipatif) Kabupaten Maros.
     

    Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi konsep pengembangan sistem Ruang Belajar Masyarakat (RBM) oleh faskab Integrasi PNPM-MPd sekaligus fasilitator  P2SPP Maros Ir.Sudirman. Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan secara umum latar belakang, tujuan, sasaran dan strategi pengembangan RBM. Lebih lanjut dipaparkan bahwa konsep ruang belajar masyarakat merupakan salah satu wadah untuk melakukan akselerasi pelaksanaan pembangunan secara umum di Kabupten Maros dan PNPM-MPd secara khusus.  Wadah diharapkan menjadi tempat sharing sekaligus ruang belajar dalam peningkatan kapasitas dan  kepedulian terhadap pelaksanaan pembangunan di Maros.

    Ir.Sudirman  mengharapkan wadah ini tidak hanya sekedar menjadi tempat untuk memikirkan kepentingan tertentu saja akan tetapi dapat menjadi representasi dari kebutuhan rakyat dan pengawalan terhadap kebijakan pemerintah yang berbasis perencanaan pemabangunan partisipatif.
     


    Melalui  Ruang Belajar Masyarakat  ini pula maka kami mengajak dan meminta dukungan dari semua kalangan di Kabupaten Maros untuk menjadikan PNPM - MPd Kabupaten Maros Tahun 2011 menjadi "PNPM - MPd bersih dan berkualitas serta disegani menuju integrasi perencanaan pembangunan partisipatif dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat". Untuk menuju PNPM -MPd yang bersih maka kami menyediakan media pengaduan program melalui kotak pengaduan, layanan sms, fax.


    Lokakarya di lanjutkan dengan pembentukan RBM Maros, sekali gus memilih kelompok kerja (Pokja) yang bertugas mengelola pelaksanaan RBM ini. Pemilihan Pokja RBM Maros yang berlangsung alot ini akhirnya berhasil menetapkan susunan Pokja diantaranya Muhammad Irdan AB (Ketua), Abdul Haris (Sekretaris), Rijal (Bendahara), Aisya (Koordinator Kesetaraan Gender), Lakatutu (Koordinator CBM), Andi Dainuri (Koordinator Penguatan Kapasitas Masyarakat), dan Ridwan (Koordinator Advokasi dan Hukum). Dalam waktu dekat Pengurus Pokja yang terpilih akan merampungkan kepengurusannya. Lokakarya ini diakhiri dengan penyusunan work plan (RKTL) yang akan dimatangkan pada lokakarya ke-2 yang direkomendasikan pelaksanaanya seminggu setelah pelaksanaan lokakarya pertama.

    Profile RBM Kabupaten Maros



    LATAR DEPAN

    Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Maros di dirikan pada tanggal 12 Januari 2011. Melalui lokakarya Pembantukan RBM Maros, segenap pelaku PNPM-MPd, setrawan, dan pemerhati pemberdayaan lainnya yang merasa care dengan proses pemberdayaan yang telah dikembangkan oleh PNPM Mandiri Perdesaan, merasa perlu untuk mensinergikan dan mengakselerasikan proses-proses perencanaan pembangunan reguler sesuai dengan UU Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah dengan model PNPM-MPd.

    Di Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Maros segenap pelaku berkomitmen mengembangkan kapasitas, sinergi, dan kekuatan dalam membangun, mengakselerasi dan melembagakan system pembangunan partisipatif, sebagai pilihan yang lahir dari tuntutan desentralisasi dan pemberdayaan masyarakat.

    Pemberdayaan masyarakat sebagai upaya menggerakkan segenap lingkungan (masyarakat dan pengambil kebijakan) dikawal melalui proses belajar (learning process) yang akan menumbuhkan masyarakat pembelajar (learning society) dan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan yang terhimpun dalam RBM, disertai penguatan control (pengawasan) terhadap ketaat asasan proses-proses pelaksanaan pembangunan dan kebijakan public yang partisipatif, transparent, akuntabel melalui kegiatan advokasi.

    Diharapkan proses pembangunan dapat terakselerasi, terintegrasi dan berbasis kepada kebutuhan pemberdayaan masyarakat dengan peran masyarakat dalam menangani permasalahan pembangunan yang makin kompleks, selain itu proses pengorganisasian masyarakat dari tingkat desa, kecamatan dan Kabupaten diharapkan akan membangun norma yang lebih besar, efektif dan efisien. Berdasarkan bottom line argument diatas RBM Maros hadir untuk membuka dan mengembangkan ruang-ruang partisipasi masyarakat dimana hak-hak dan kesempatan masyarakat untuk belajar dan mandiri dapat lebih dihargai, dan kebijakan public dapat lebih berkualitas.


    MISI

    Terbentuknya sistem yang memungkinkan terjadinya keberlanjutan proses belajar kolektif masyarakat

    Tersedianya sarana dan prasarana pendukung untuk menunjang kebutuhan peningkatan kapasitas masyarakat

    Berkembangnya kegiatan berbasis pengalaman lokal yang memungkinkan terjadinya proses belajar kolektif masyarakat

    Diperkuatnya jiwa, peran dan tugas pelaku dalam rangka pengembangan ruang belajar

    Dikembangkannya tempat pelatihan masyarakat di desa, kecamatan dan kabupaten


    MODEL KEGIATAN

    1.       Lokakarya atau workshop
    2.       Pelatihan bentuk klasikal
    3.       Kampanye, sosialisasi, iklan
    4.       Pengembangan media, penulisan dan penerbitan, gelar kapasitas pelaku, pemberian penghargaan atas kinerja


    SASARAN KEGIATAN

    Terbentuknya ruang belajar bersama masyarakat perdesaan di lingkup kabupaten:

    Tersedia dan berkembangnya “Tenaga Pelatih Masyarakat” di bidang pengawasan, pemeriksaan, penanganan masalah dan bidang khusus lain (jika memungkinkan).

    Diterbitkan, dipublikasikan, disiarkan, dikampanyekan-nya hasil-hasil pengalaman terbaik lapangan yang menunjukkan kontribusi dan manfaat langsung dari adanya wahana belajar lokal.

    Adanya diseminasi dan kampanye berulang untuk menggugah kesadaran produktif masyarakat.

    Terjadinya revitalisasi organisasi kerja masyarakat dalam mendukung terbentuknya wahana belajar di komunitas maupun di kecamatan.


    SUSUNAN POKJA RBM MAROS

    Ketua : Muhammad Irdan AB
    Sekretaris  : Abdul Haris
    Bendahara : M Rijal
    Koordinator CBM : Lakatutu
    Koordinator PKM : Andi Dainuri
    Koordinator Advokasi : M.Ridwan
    Koordinator Kesetaraan Gender : Aisya